63 tahun sudah usia kemerdekaan bangsa kita yang tercinta ini dari tangan penjajah sejak diproklamasikan pertama kali oleh Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan berasal dari kata “Merdeka” yang artinya bebas tanpa terikat atau tunduk terhadap kehendak yang bukan berasal dari diri kita. Dalam konteks sebuah negara, kemerdekaan adalah kebebasan untuk menentukan nasib sendiri nasib, arah dan tujuan bangsa tanpa harus tunduk pada negara lain.
Konsep tersebut tentunya telah begitu akrab dengan dunia kognitif kita, karena itulah yang disampaikan dalam teks-teks baku buku pelajaran produk dunia pendidikan kita. Kini bila kita tanyakan kepada masyarakat bangsa ini apakah kita sudah merdeka? Maka jawabannya akan sangat beragam dengan argumen yang juga bermacam-macam dari yang masuk akal sampai yang di luar akal (???). Jika tolak ukur kemerdekaan adalah penjajahan secara fisik terhadap bangsa kita dari bangsa lain, tentu jawabannya KITA SUDAH MERDEKA, namun jika tolak ukurnya di luar konteks tersebut, tentu jawabannya juga berbeda.
Kelompok idealis mengatakan kita masih belum merdeka, karena kehidupan berbangsa dan bernegara kita masih dikuasai oleh beberapa kelompok kecil yang dominan, kelompok kecil berselimut kain politik. Suara yang di dengar adalah suara mereka, bukan suara rakyat yang merasakan akibat-akibat dari kebijakan yang dibuat oleh kelompok kecil politik tadi.
Sedang bagi kelompok akademis (yang ini termasuk mahasiswa, dosen, dll..) jawabannya beda lagi, mereka menggunakan istilah kita baru mulai belajar untuk MERDEKA, karena banyak kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengisi kemerdekaan dengan mensejahterakan rakyat justru terkesan sebagai kebijakan yang gagap, tergesa-gesa sehingga arah dan tujuan menjadi tidak jelas dan selanjutnya menjadi sesuatu yang mubajir, menelan banyak dana untuk memperdebatkannya namun tak terpakai pada separo masa pelaksanaannya alias gagal total…
Lalu bagaimanakah kemerdekaan yang sebenarnya? Kemerdekaan yang sebenarnya adalah kemerdekaan yang didalamnya kita mempunyai kebebasan untuk memperbaiki diri, untuk memberikan simpati dan berempati terhadap musibah yang di alami oleh orang lain tanpa merasa sungkan, riya dan sombong. Bebas menyatakan ketidaksetujuan terhadap sesuatu yang tidak bermanfaat. Kemerdekaan tersebut menjadi riil apabila di dalam masyarakat kita masalah-masalah kehidupan hanya dua warna yaitu hitam dan putih, bukan abu-abu…
Senin, 25 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar