Kamis, 05 Mei 2011

BELOK KIRI IKUTI ISYARAT LAMPU

Dalam sebuah cerita tentang tokoh Lupus karangan Hilman, ada sebuah teka-teki jenaka yang kurang lebih sebagai berikut : Ada seekor kelabang dengan jumlah kaki seribu, bila kelabang tersebut akan berbelok ke kanan maka jumlah kakinya yang menginjak tanah adalah 999 karena satu kakinya digunakan sebagai tanda isyarat bahwa dia akan belok kanan, pertanyaannya adalah berapakah jumlah kaki kelabang tersebut yang menginjak tanah jika dia akan belok ke arah kiri? Jawabannya adalah tetap 1000, karena belok kiri boleh langsung (tanpa perlu pakai isyarat). Pertanyaan tersebut dan jawabannya tentunya sungguh jenaka, karena mengaitkan dunia hewan (kelabang) dengan aktivitas manusia dalam berlalu lintas.

Dua tahun terakhir, pertanyaan dan jawaban yang jenaka tersebut mungkin tidaklah lagi relevan. Beberapa peraturan baru muncul dalam hal ketertiban penggunaan jalan raya (lalu lintas). Salah satunya adalah peraturan bahwa untuk belok kiri (pada tempat-tempat tertentu) harus mengikuti isyarat lampu pengatur lalu lintas (traffic light). Perubahan-perubahan dalam peraturan berlalu lintas tersebut tentunya berdasarkan alasan-alasan dan tujuan tertentu yang intinya adalah untuk kenyamanan dan keamanan yang maksimal bagi pengguna jalan.

Dan di Banjarmasin, sebagaimana daerah-daerah lain di negara kita ini peraturan-peraturan baru memerlukan waktu yang sangat lama untuk bisa menjadi sebuah kebiasaan umum. Tak jarang beberapa dari peraturan tersebut tidak mampu bertahan dalam “perang” melawan kebiasaan lama yang sudah “nyaman wan kada mangalihi” sehingga gagal untuk diterapkan di dalam masyarakat.

Dan ketika sebuah aturan, undang-undang atau hukum baru menjadi gagal untuk diterapkan maka akan terdengar koor yang mengatakan bahwa kegagalan tersebut disebabkan oleh lemahnya penegakkan aturan/hukum tersebut. Hal ini boleh jadi benar tapi juga belum belum tentu sebagai penyebab utama. Banyaknya pelanggaran peraturan dan hukum yang terjadi tanpa adanya tindakan baik pencegahan atau pemberian sanksi yang sesuai atas pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah salah satu indikator dari lemahnya penegakkan hukum/peraturan yang berlaku, kondisi ini memunculkan sebuah ungkapan umum yang menunjukkan frustasi sekaligus cibiran tingkat tinggi terhadap hukum beserta pembuat dan penegaknya yaitu “peraturan dibuat untuk dilanggar”.

Ketidakseimbangan antara pelanggaran yang dilakukan dengan sanksi yang diterima juga disinyalir sebagai faktor yang berperan atas lemahnya penegakkan aturan . Pendapat seorang tokoh dalam tulisannya di sebuah surat kabar mengatakan bahwa rendahnya hukuman terhadap pelaku korupsi menyebabkan banyak orang memilih melakukannya, karena dengan perhitungan yang tidak melibatkan umur, halal-haram serta rasa malu, melakukan korupsi jelas menguntungkan.

Dengan nilai korupsi milyaran rupiah dan hukuman tiga sampai tujuh tahun (bila ketahuan) pelaku korupsi masih bisa hidup makmur dengan cukup menyisihkan beberapa milyar untuk bisa nyaman selama di penjara, sisanya bisa diinvestasikan untuk dinikmati setelah keluar penjara nantinya. Dengan perhitungan seperti itu, jelas korupsi bisa jadi salah satu pilihan jalan pintas untuk menjadi kaya.

Dengan dua indikasi tersebut lemahnya penegakkan peraturan memang bisa dijadikan sebagai penyebab kegagalan. Namun yang tidak kalah besar perannya dalam menyebabkan kegagalan tersebut adalah masalah yang bersumber dari dalam diri kita sendiri, yaitu sikap pandang (paradigma pikiran) kita terhadap peraturan. Kita masih melihat peraturan sebagai sebuah pembatasan, bukan sebagai sebuah perangkat yang mengupayakan kenyamanan dan keteraturan. Dengan melihat peraturan sebagai sebuah perangkat yang membatasi, maka alam pikiran kita akan membuat kita memunculkan sikap untuk menentang atau melawannya dengan cara melakukan pelanggaran atas peraturan yang dijalankan.

Paradigma berpikir seperti inilah yang menyebabkan banyak orang terang-terangan merokok di tempat yang jelas tertulis larangan untuk merokok atau tetap belok kiri pada saat lampu merah di sebuah perempatan yang terpampang tulisan “belok kiri ikuti isyarat lampu”. Cara berpikir yang menganggap melanggar peraturan adalah hal biasa juga berperan dalam mendorong seseorang untuk melanggar peraturan. Memelihara anggapan bahwa pelanggaran sebagai suatu hal yang biasa adalah sama dengan membiasakan diri untuk melanggar peraturan, karena pikiran tersebut membuat kita mentoleransi setiap pelanggaran dan menarik diri kita untuk ikut menikmati toleransi tersebut.

Kedua cara pandang terhadap peraturan tersebut sangat berbahaya dan cenderung memerlukan biaya yang tidak sedikit. Berbahaya karena dapat menyebabkan kekacauan (chaos) di dalam masyarakat akibat tidak ada aturan yang ditaati. Kondisi chaos ini dapat menyebabkan masyarakat berada pada level necropolis, yaitu masyarakat yang menuju kehancuran. Ketidak taatan terhadap peraturan juga dapat menyebabkan pengeluaran yang tidak sedikit sebagaimana yang diberitakan dalam sebuah koran nasional, untuk mencegah penduduk yang menyeberang jalan secara sembarangan, Pemerintah Kota Jakarta harus membangun pagar besi di tepi jalan sepanjang 1 kilometer dengan biaya milyaran rupiah. Sungguh sebuah harga yang mahal untuk sebuah ketidak disiplinan.

Tegaknya aturan /hukum adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tanggung jawab dari orang, lembaga atau organisasi yang memang diamanahi untuk mengawal jalannya peraturan tersebut. Kita tentunya tidak menginginkan ada banyak biaya yang terbuang hanya untuk memastikan bahwa orang-orang yang tidak disiplin akan menaati peraturan. Untuk itu mengubah cara kita memandang sebuah peraturan adalah sebuah langkah sederhana namun bijaksana.

Memandang sebuah peraturan dengan positif akan membuat kita menghindari setiap peluang untuk melakukan pelanggaran dan menerima dengan ikhlas sanksi atas pelanggaran yang kita lakukan, bukan berkilah dengan seribu alasan untuk melakukan pembenaran atas pelanggaran yang dilakukan.

Minggu, 31 Agustus 2008

Be Strongest

Be Strongest !
Menjadi kuat, dan harus kuat…!!
Tak boleh menyerah, walau sedetik kan tetap kalah.
Tahan, tahanlah dari dirimu...
Untuk sebuah harga, untuk sebuah mimpi...
Telah berapa kali terombang ambing,
Hingga Robek dan rentas bercerita..
Biarkanlah tawa mereka...
Biarlah darah mengering pada belatinya...
Kuat, tetaplah kuat!!!
Untuk dirimu sendiri...
Tak perlu manjadi lilin,
Biarlah mereka hangus sendiri...
Lalu air menyusur tepi payung...
Tak perlu diambil, biar…

Senin, 25 Agustus 2008

MERDEKA HITAM PUTIH…

63 tahun sudah usia kemerdekaan bangsa kita yang tercinta ini dari tangan penjajah sejak diproklamasikan pertama kali oleh Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan berasal dari kata “Merdeka” yang artinya bebas tanpa terikat atau tunduk terhadap kehendak yang bukan berasal dari diri kita. Dalam konteks sebuah negara, kemerdekaan adalah kebebasan untuk menentukan nasib sendiri nasib, arah dan tujuan bangsa tanpa harus tunduk pada negara lain.
Konsep tersebut tentunya telah begitu akrab dengan dunia kognitif kita, karena itulah yang disampaikan dalam teks-teks baku buku pelajaran produk dunia pendidikan kita. Kini bila kita tanyakan kepada masyarakat bangsa ini apakah kita sudah merdeka? Maka jawabannya akan sangat beragam dengan argumen yang juga bermacam-macam dari yang masuk akal sampai yang di luar akal (???). Jika tolak ukur kemerdekaan adalah penjajahan secara fisik terhadap bangsa kita dari bangsa lain, tentu jawabannya KITA SUDAH MERDEKA, namun jika tolak ukurnya di luar konteks tersebut, tentu jawabannya juga berbeda.
Kelompok idealis mengatakan kita masih belum merdeka, karena kehidupan berbangsa dan bernegara kita masih dikuasai oleh beberapa kelompok kecil yang dominan, kelompok kecil berselimut kain politik. Suara yang di dengar adalah suara mereka, bukan suara rakyat yang merasakan akibat-akibat dari kebijakan yang dibuat oleh kelompok kecil politik tadi.
Sedang bagi kelompok akademis (yang ini termasuk mahasiswa, dosen, dll..) jawabannya beda lagi, mereka menggunakan istilah kita baru mulai belajar untuk MERDEKA, karena banyak kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengisi kemerdekaan dengan mensejahterakan rakyat justru terkesan sebagai kebijakan yang gagap, tergesa-gesa sehingga arah dan tujuan menjadi tidak jelas dan selanjutnya menjadi sesuatu yang mubajir, menelan banyak dana untuk memperdebatkannya namun tak terpakai pada separo masa pelaksanaannya alias gagal total…
Lalu bagaimanakah kemerdekaan yang sebenarnya? Kemerdekaan yang sebenarnya adalah kemerdekaan yang didalamnya kita mempunyai kebebasan untuk memperbaiki diri, untuk memberikan simpati dan berempati terhadap musibah yang di alami oleh orang lain tanpa merasa sungkan, riya dan sombong. Bebas menyatakan ketidaksetujuan terhadap sesuatu yang tidak bermanfaat. Kemerdekaan tersebut menjadi riil apabila di dalam masyarakat kita masalah-masalah kehidupan hanya dua warna yaitu hitam dan putih, bukan abu-abu…

Sabtu, 02 Agustus 2008

"cukup sampai disini..."

Manusia mudah terlupa, lupa terhadap apa yang terjadi...
semuanya!!!
yang berkesan atau pun tidak punya kesan sama sekali..
Lalu semuanya berulang, dan kita merasa seakan baru saja mengalaminya.
Namun itu hanya berlaku bagi suatu kesalahan, jika itu adalah kesenagan, atau kebahagiaan maka kita akan tertawa dan berkata " Aku adalah orang selalu diliputi kebahagiaan..."
Jika sebaliknya pernahkah kita menangis, atau cuma sekedar merenungi bahwa kita kembali terendam pada kesalahan yang sama?
Mampukah kita berkata " cukup sampai disini" untuk kesalahan dan kenistaan yang mungkin telah lebih dari dua kali kita lakukan...
Yang lalu biarlah berlalu adalah ungkapan tempat berlindung manusia-manusia kerdil yang tidak bisa lepas untuk terhindar dari kesalahan yang sama...
Jebakan bagi manusia-manusia yang tidak mampu berpikir bahwa kesalahan bukan sesuatu yang patut untuk dilestarikan dengan menganggapnya hanya sebagai kekhilafan buah dari kodrat manusia. Kekhilafan bukan untuk sekedar dimaklumi, namun juga dihindari untuk tidak terjadi lagi.
Beranikah kita mengutuki diri sendiri atas hilangnya saat-saat yang bisa kita gunakan untuk melkukan suatu kebaikan yang berarti bagi diri sendiri atau juga orang lain hanya karena kita melakukan suatu kesalahan yang sama?

Jumat, 13 Juni 2008

Yang kedua
Ini postingan yang kedua (semua pasti tau...)
masih bingung mo nulis apa.  Jadi sementara ngikutin apa yang ada dalam pikiran aza..(petuah ini diberikan oleh salah satu dosen waktu maktu masih kuliah dl.."tulislah pa yang ada dalam pikiran kamu" kata beliau dengan rambut gondrongnya).
Mo nulis ttg kenaikan harga BBM kyaknya udah banyak, dan ditulis seberapa pun juga harga BBM tetap naik.
Utang luar negeri? sami mawon, podowae...
jadi..............
ya itu pang nang ada di dalam kapala tadi, tulis ai iya kalu lih?
Lelaki kedua bukan berarti lelaki cadangan, hehe...
karena memang nggak ada hubungannya sama sekali dengan hal-hal tersebut, jadi kalo ada yang berpikiran mungkin ada hubungannya dengan pria selingkuhan, PIL atau de el el... selamat kecewa.
Tapi blog ini bukan untuk mengecewakan dan dikecewakan, tapi hanya sekedar mencoba untuk meluangkan waktu buat nulis apa yang ada dalam pikiran dan menggumpal dalam otak. Lelaki kedua hanyalah menunjukkan urutan kelahiran dalam hierarki keluarga, itu saja...
Mungkin ada diantara kita yang berstatus lelaki pertama, lelaki kedua, atau wanita keempat...
Jadi silahkan pilih status anda sendiri, mau jadi yang keberapa? mo jujur atau bo'ong nggak masalah :)
"So aku memang lelaki kedua kok"